ADVERTISEMENT

Longgarkan Pendatang Baru, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Sekitar

Kamis, 12 Mei 2022 06:08 WIB

Share
Ilustrasi, pebalik yang tiba di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. (foto: poskota/ardhi)
Ilustrasi, pebalik yang tiba di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. (foto: poskota/ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Deny, Wartawan Poskota

SEKITAR 30 ribu pendatang baru bakal menyerbu Kota Jakarta pascalebaran Idulfitri 1443 Hijriah/ 2022, baik sekadar mengadu nasib atau memang sudah memiliki tujuan tinggal. Meski demikian, dapat dipastikan sedikit dari mereka yang datang ke ibu kota untuk mengubah peruntungan ketimbang tujuan pasti.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, sekalipun telah memprediksi adanya urbanisasi tersebut, Pemprov DKI tidak bakal melakukan operasi yustisi berupa pemeriksaan identitas para pendatang baru. Mengingat, siapa pun warga Indonesia boleh datang ke Jakarta.

Peniadaan Operasi Yustisi sebagai pembatasan pendatang baru tersebut, sebagaimana ditegaskan juga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota, kemarin. Baginya, Jakarta terbuka bagi siapa saja sehingga tidak ada larangan.

Meski demikian, Riza meminta kepada para pendatang agar lebih memilih tujuan dan pekerjaan yang jelas saat berada di Jakarta. Tidak lagi, datang hanya sekadar mengadu nasib dan juga terbuai informasi-informasi nikmat tinggal di Kota Jakarta ketimbang di kampung atau desa.  

Diketahui, dibanding dengan dua tahun belakangan, angka pendatang baru di Jakarta terbilang menurun mengingat terjadinya juga pandemi Covid-19. Adapun, berdasarkan catatan juga bahwa dalam empat tahun belakangan, paling tinggi pendatang tahun 2019 yakni mencapai 169.788 orang.

Hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada tahun 2020, jumlah penduduk di DKI Jakarta mencapai 10,56 juta jiwa. Dalam 10 tahun terakhir, terjadi penambahan sekitar 954.300 jiwa jika dibandingkan dengan sensuk penduduk pada tahun 2010.

Dari jumlah total penduduk DKI tersebut, diketahui 71,98 persen adalah penduduk usia produktif yakni berkisar 15-64 tahun dan warga usia lanjut usia sekitar 8,59 persen. Konsentrasi terbesar ada di Jakarta Timur, mencapai 3,04 juta jiwa.

Dengan adanya kelonggaran Pemprov DKI saat ini, dipastikan jumlah penduduk di ibu kota juga bakal mengalami peningkatan. Tentu, berdampak pada permasalahan-permasalahan sosial seperti bertambahnya juga angka pengangguran, kemiskinan hingga kriminalitas di ibu kota.

Sudah tentu, ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemprov DKI Jakarta sendiri agar permasalah ini dapat terselesaikan beriringan dengan pelonggaran peniadaan larangan bagi pendatang baru pascalebaran. Mengingat tidak dapat dielakkan juga sekalipun ada imbauan, mereka para pendatang ke Jakarta berhadap dapat mengubah nasib.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT