Oleh: Novriadji Wibowo, Wartawan Poskota
BAHAYA radikalisme di Indonesia menjadi ancaman bagi masyarakat bisa melalui propaganda secara lisan ataupun verbal baik di lingkungan maupun di media sosial. Masyarakat harus tetap berpegang teguh terhadap ideologi Pancasila agar tidak mudah goyah terhadap pemahaman radikalisme.
Pancasila sebagai fondasi masyarakat Indonesia yang diprakarsai oleh Presiden RI pertama Soekarno.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna, Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tercapai tujuan nasional, yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4 dan Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktivitas perikehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Pengamat Radikalisme dan Terorisme, Muhammad AS Hikam menilai radikalisme sudah menjadi ancaman strategis bangsa-bangsa tak hanya Indonesia, tetapi juga dunia.
Menurut dosen President University itu, intoleransi menjadi sumber utama radikalisme. Ketidak-sediaan menerima atau menghormati perbedaan pandangan dan atau keyakinan merupakan akar intoleransi yang bisa menjadi dasar pengembangan aksi-aksi radikalisme.
Menolak mengakui perbedaan pandangan dengan alasan agama, maka kita sedang menyaksikan intoleransi beragama. Ini sangat sering terjadi baik lintas agama maupun antar-agama.
Ia juga mendefinisikan radikalisme sebagai sebuah ideologi dan tindakan yang berupaya melakukan perubahan fundamental dalam kehidupan bermasyarakat yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Persoalan radikalisme tidak boleh disepelekan. Faktanya bahwa radikalisme seperti definisi sudah menjadi ancaman strategis baik pada tataran global, regional, dan nasional. Tentu yang paling penting pada tataran nasional.
Dengan adanya temuan-temuan radikalisme petugas Intelijen dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak cepat dan mencegah pemahaman radikalisme.
Lihat juga video “Pemimpin Tinggi Khilafatul Muslimin Digelandang ke Polda Metro Jaya”. (youtube/poskota tv)
Bung Karno menyebut dan meyakini Pancasila adalah falsafah yang mempersatukan dan mengikat Indonesia. Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu.