TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dinilai tidak tegas kepada ribuan pabrik yang ada di wilayahnya. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin.
Pasalnya, ribuan pabrik tersebut diketahui belum memenuhi kewajibannya dalam penyaluran dana Corporate Sosial Responscibility (CSR).
"Ini akibat lemahnya Perda ataupun Perbub, apalagi Tim pengelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dan juga Pemkab Tangerang yang tidak tegas terhadap perusahaan," katanya, Rabu 8 Juni 2022.
Tasripin mengatakan, dari 90 ribu perusahaan yang ada di wilayah, hanya 57 yang telah melaporkan penyaluran dana CSR nya kepada Pemkab Tangerang.
Padahal, lanjutnya jika dari total keseluruhan tersebut bisa membayarkan kewajiban CSR-nya, tentunya dapat dipergunakan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar ataupun pemanfaatan lainnya.
"Kabupaten Tangerang mempunyai 90 ribu perusahaan lebih, seharusnya bisa tersalurkan CSRnya untuk lebih bisa membantu masyarakat atapun pemberdayaan lainnya," pungkasnya. (veronica prasetio)