JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta –Cikampek, hingga kini masih terus didalami penyidik Bareskrim Polri.
Selain mengumpulkan barang bukti juga memintai keterangan saksi-saksi lainnya.
"Total ada 35 saksi sudah diperiksa, dari masyarakat, anggota Polri maupun ahli. Penyidik masih mencari saksi lain di sekitar lokasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, penyidik juga belum melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi lainnya, yaitu keluarga korban.
Baca juga: Polres Tangsel Bubarkan Massa FPI Karena Punya Alasan Kuat
"Dari pihak keluarga tidak hadir. Penyidik belum menjadwalkan lagi, masih fokus pada saksi-saksi dari sekitar TKP," tukasnya.
Seperti diketahui 6 Laskar FPI yang tewas tersebut adalah Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi. Sementara 4 Laskar lainnya kabur saat kejadian.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa hasil rekontruksi penembakan 6 Laskar FPI belum final.
Pasalnya, banyak kalangan di masyarakat mengkritisi hasil rekonstruksi yang digelar Mabes Polri, pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Baca juga: Insiden 6 Laskar FPI Tewas, Bareskrim Polri Akan Panggil PT Jasa Marga Terkait CCTV Rusak
"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareksrim polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
Sigit menjelaskan, jika ada temuan-temuan baru terkait dengan informasi, saksi maupun bukti-bukti lain maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan.
Dalam rekontruksi itu kata Sigit pihaknya berusaha untuk profesional transparan dan objektif. Termasuk melibatkan dari pengawas eksternal, dan dari Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca juga: Kasus Kerumunan Petamburan, Tokoh FPI Shabri Lubis dan Maman Suryadi Tidak Ditahan
Sigit juga mengaku, sampai saat ini pihaknya masih membuka ruang jika ada informaai baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa tersebut. Bukti baru itu nantinya, untuk melengkapi daripada penyidikan. (ilham/tri)