ADVERTISEMENT

Tren Kejahatan Meningkat saat Bulan Ramadhan, Polri Instruksikan Polda dan Polres Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Maret 2024 18:59 WIB

Share
Ilustrasi personel kepolisian. (Poskota.co.id/Panca Aji)
Ilustrasi personel kepolisian. (Poskota.co.id/Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selama Bulan Ramadhan, terjadi peningkatan kejahatan pencurian dan aksi tawuran. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengintrusikan kepada para Kapolda dan Kapolres untuk menjaga kesejukan dan keamanan situasi yang kondusif.

Hal tersebut diutarakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 13 Maret 2024.

"Kapolri meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres di daerah tetap menjaga menjadikan Bulan Ramadhan tetap sejuk dan keamanan situasi kondusif," ujar Trunoyudo kepada Poskota.co.id pada Rabu, 13 Maret 2024.

Perwira tinggi (Pati) bintang satu ini mengungkapkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif pada Bulan Ramadhan 1445 H ini sudah dilakuan maping untuk kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tindakan yang diambil selama Ramadhan tetap diupayakan langkah Preemtif dan Preventif. Juga dalam penegakan hukum (Gakkum) Polri menjadi pelindung, pengayom, dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," tuturnya.

Selain itu, Trunoyudo menambahkan kamtibmas itu bisa terwujud tidak terlepas dari peran unsur lain.

"Bersama unsur mitra polri wujudkan situasi kamtibmas aman kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri," ujarnya.

Sebagai informasi, dua aksi pencurian terjadi di wilayah hukum Polres Metro Depok menjelang Bulan Ramadhan.

Rumah warga di wilayah Pancoran Mas sebuah rumah warga di RW 17 Kavling Pancoran Mas, Kota Dpeok menjadi sasaran pencurian disaat penghuni sedang sholat tarawih.

Dari aksi pembobolan rumsong, pelaku berhasil mencuri sejumlah uang dan laptop.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT