ADVERTISEMENT

Sorot: Sikap AKBP Achiruddin Coreng Instansi Polri

Jumat, 28 April 2023 08:00 WIB

Share
Harley Rubicon AKBP Achiruddin Hasibuan disorot Polda. Foto: Kolase/Ist.
Harley Rubicon AKBP Achiruddin Hasibuan disorot Polda. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh Deny, Wartawan Poskota

KASUS penganiayaan yang dilakukan anak Polisi, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa, Ken Admiral di Medan, Sumatera Utara kembali mencoreng instansi Polri. Sebab, aksi kekerasan remaja itu justru dibiarkan orangtua pelaku yang merupakan perwira Polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Desember 2022 di Jalan Ringroad Kota Medan, dan telah laporkan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus itu kembali mencuat setelah video rekaman penganiayaan Aditya Hasibuan viral di media sosial (medsos) belakangan ini.

Kini kasus tersebut pun telah diambil alih Polda Sumatera Utara atau Sumut, dengan sejumlah pertimbangan termasuk komplain pihak keluarga pelapor yang keberatan perkara ini tak kunjung selesai setelah 4 bulan berlalu.

Tak hanya itu, Kapolda Sumatera Utara pun langsung bergerak cepat dengan mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam pemeriksaan, AKBP Achiruddin terbukti bersalah melanggar kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Dalam kasus ini, penyidik pun tak hanya berhenti melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Melainkan juga, sejumlah barang bukti termasuk isi percakapan terlapor dengan pelapor melalui pesan WhattAps yang diduga menjadi pemicu penganiayaan itu.

Tak kalah menariknya juga, kasus penganiayaan anak perwira Polisi itu pun terus mendapat perhatian warganet di jagat maya. Hingga tak sedikit dari mereka mengaitkan kasusnya dengan penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David.

Terlebih, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga merupakan anggota komunitas Harley Davidson kerap memamerkan aksinya saat menunggangi moge miliknya tersebut di medsos. Alhasil, warganet beramai-ramai KPK untuk menyelidiki hasil kekayaannya itu.

Adapun berdasarkan LHKPN Achiruddin Hasibuan pada 2021, tercatat memiliki harta kekayaan Rp467.548.644. Harta itu, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp 46.330.000 hasil sendiri.

Kemudian, alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 dari hasil sendiri. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644. Namun tidak tercatat motor gede Harley Davidson yang sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT