ADVERTISEMENT

Tegas! Kapolri Tunjuk Wakapolri Pimpin Tim Khusus Ungkap Kasus Adu Tembak Dua Ajudan Kadiv Propam Polri

Rabu, 13 Juli 2022 09:32 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . (Instagram/@listyosigitprabowo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . (Instagram/@listyosigitprabowo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggapi kejadian adu tembak antara dua ajudan Kadiv Porpam Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Merespon hal tersebut, Listyo langsung membentuk tim khusus yang di ketuai oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Dalam pembentukan tim khusus ini, nantinya polir akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri, menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ucap Listyo.

Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT