JAKARTA - Kalangan pedagang kaki-5 yang berjualan di Jalan Puri Kencana, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat berharap bisa menjadi pedagang binaan Sudin KUMKP Jakarta Barat. Mereka berharap tidak menjadi sapi perahan oknum preman. "Saya bayar Rp5 juta kepada seseorang yang mengaku akan disetor lagi ke kelurahan," kata Sugianto, pedagang mie ayam saat ditanya Camat Kembangan, Agus Ramdani dan Kasudin KUKMP Jakbar, Silviana Murni di lokasi, Senin (3/12/2018). Karena sudah menyetor Rp5 juta itulah Sugianto bisa berjualan di lokasi yang berada di samping lokasi sementara (loksem) di Jalan Puri Kencana. Ia berharap setelah dirinya menjadi pedagang binaan Pemkot Jakbar, selanjutnya hanya membayar retribusi. Namun pedagang lainnya, Bani mengaku tidak menyetor Rp5 juta ke oknum dan berdagang mandiri dengan gerobak sendiri. "Saya sih tidak bayar Rp5 juta, tapi saya dapat lapak kosong di samping loksem ini dari pihak kelurahan," katanya kepada Lurah Kembangan Selatan, Matrullah yang ikut meninjau lokasi tersebut. Menanggapi pengakuan setoran Rp5 juta untuk diteruskan ke kelurahan, Matrullah mengatakan uang tersebut oleh pedagang mie ayam untuk membayat gerobak dan perangkatnya. "Jadi bukan untuk disetor ke pengelola atau pengurus apalagi ke kelurahan," tangkis Lurah Kembangan Selatan. Ditambahkannya, belasan pedagang di Jalan Puri Kencana merupakan pedagang pindahan dari kawasan Sentra Primer Barat di empat ruas jalan, yaitu Jalan Puri Ayu, Jalan Puri Harum, Jalan Puri Molek, dan Jalan Puri Elok, Kembangan Jakarta Barat. Camat Kembangan Agus Ramdani menjelaskan sekitar 15 pedagang di lokasi tersebut tidak mempunyai izin. Ia berjanji menelusuri dugaan pungli jutaa rupiah itu. "Namun saya akan mengajukan permohonan ke Sudin KUMKP Jakbar supaya belasan pedagang di sini (samping loksem di Jalan Puri Kencana) dapat dibina dan lokasinya dijadikan loksem. Syaratnya harus memiliki KTP DKI Jakarta," ungkapnya. Kasie Koperasi Sudin KUMKP Jakbar, Djarot Sarafuddin, mengatakan untuk mengajukan sebagai loksem berdasarkan SK Walikota, pedagang harus melengkapi data-data terlebih dulu. Adapun terkait dugaan pungli yang dialami pedagang, Djarot menegaskan sepenuhnya tanggung jawab lurah dan camat setempat. (Rachmi/b)

Pedagang Mie Ayam Ini Mengaku Setor Rp 5 Juta Supaya Bisa Jualan
Senin 03 Des 2018, 17:21 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BangMie Bintaro, Lezat dengan Harga Terjangkau dan Bumbu Racikan Sendiri
Jumat 02 Apr 2021, 18:14 WIB

Uang Hadiah Dari Juara MasterChef, Curt Anderson Digunakan untuk Buka Usaha Kuliner Mie
Jumat 02 Apr 2021, 18:27 WIB

Juara Master Chef Junior Season 2 Curt Anderson Sebut Nama Resto Miliknya Terinspirasi dari 'Bang Pesen Mie"
Jumat 02 Apr 2021, 18:40 WIB

Tabung Gas 3 Kg di Gerobak Dicuri Saat Tukang Mi Ayam Sedang Beribadah, Korban: Bukan Masalah Gasnya, Masalah Keselnya
Rabu 11 Mei 2022, 23:33 WIB

Peredaran Uang Palsu di Bekasi Meresahkan, Pedagang Mie Ayam di Cikarang Jadi Korban
Kamis 29 Sep 2022, 23:23 WIB

News Update

Kode Redeem FF Terbaru Kamis 13 Maret 2025, Cara Klaim Hadiah Free Fire Ada di Sini
12 Mar 2025, 23:34 WIB

Hukum Membayar Zakat Fitrah Melalui Transfer atau Aplikasi Digital Menurut Buya Yahya
12 Mar 2025, 23:32 WIB

Dikabarkan Dekat dengan Kim Sae Ron, Berikut Profile Kim Soo Hyun Aktor dengan Bayaran Termahal di Korea
12 Mar 2025, 23:30 WIB

Tarik Saldo DANA Gratis Rp100.000 Setiap Hari dari Link DANA Kaget 13 Maret 2025, Begini Cara Klaimnya!
12 Mar 2025, 23:30 WIB

Cara Konsumsi Nasi Putih agar Kadar Gula Darah Tatap Terjaga
12 Mar 2025, 23:27 WIB
Kim Soo Hyun Kirim Surat Cinta ke Kim Sae Ron Saat Wajib Militer, sampai Dijanjikan Menikah
12 Mar 2025, 23:21 WIB

Cara Menggunakan Pinjol agar Terhindar dari Galbay, Menghindari DC Lapangan Ke Rumah
12 Mar 2025, 23:19 WIB

Ground Checking DTSEN, Kemensos Selesaikan Pendataan Sebelum Lebaran, Untuk Percepatan Pencairan Bansos Tahap 2 PKH dan BPNT 2025
12 Mar 2025, 23:17 WIB

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Via Aplikasi Mobile JKN
12 Mar 2025, 23:10 WIB

Update Klasemen Liga 1: Imbang Rasa Kalah, Persebaya Gagal Dekati Persib
12 Mar 2025, 23:08 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio, Sagitarius, Capricorn Kamis, 13 Maret 2025: Prioritaskan Kesehatan Fisik dan Mental
12 Mar 2025, 23:08 WIB

Saldo DANA Gratis Rp150.000! Cara Mudah Dapat DANA Kaget Lewat Giveaway Aman dan Resmi
12 Mar 2025, 23:05 WIB

Link Live Streaming Liga Champions: Aston Villa vs Club Brugge, The Lions Siap Selamatkan Muka Inggris
12 Mar 2025, 23:02 WIB

Tips Agar Fitur Pinjaman di Livin by Mandiri Bisa Digunakan
12 Mar 2025, 23:02 WIB

Cara Memisahkan Chat Kerja dan Pribadi di WhatsApp dengan Mudah dan Simple
12 Mar 2025, 22:57 WIB

Berikut Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 Pakai HP di Laman Kemensos.go.id
12 Mar 2025, 22:55 WIB

Klub Bek Timnas Indonesia Jordi Amat Terancam Sanksi AFC setelah Suporter Lempari Wasit
12 Mar 2025, 22:47 WIB
