POSKOTA.CO.ID - Begini cara mudah untuk mengecek BPJS kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan hanya menggunakan HP.
Peserta BPJS saat ini tidak perlu untuk mengunjungi kantor cabang untuk bisa mengetahui status BPJS. Ada cara paling mudah yang bisa dilakukan, salah satunya adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN
Untuk pengguna iPhone dan Android, BPJS bisa dicek kapan saja dan dimana saja asalkan terkoneksi dengan internet.
Berikut adalah cara mengecek BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, apabila peserta belum memiliki aplikasi tersebut silahkan mengunduh langsung di Pkay Store ataupun App Store dengan kata kunci Mobile JKN.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Sudinkes Jakarta Pusat Kompak Jaga Jemaah Haji 2025 dengan Perlindungan JKN
Cara Cek Status BPJS Via Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Peserta untuk melihat status keaktifan BPJS Anda.
- Jika status menunjukkan “Aktif”, berarti BPJS masih bisa digunakan. Jika “Tidak Aktif”, maka Anda perlu mengecek penyebabnya dan segera mengaktifkannya kembali.
Baca Juga: Berikut Cara Mudah Pindah Faskes Pertama BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN
Dengan BPJS Kesehatan masih aktif, peserta dapat memperoleh akses pelayanan medis di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS, baik itu puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.
Namun, sering kali peserta tidak menyadari apakah status BPJS mereka masih aktif atau tidak, sehingga bisa menimbulkan kendala saat membutuhkan perawatan medis.