POSKOTA.CO.ID - Terkadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari namun dana kurang, masyarakat bisa meminjam dana talang, atau bahkan pinjol atau pinjaman online.
Menggunakan pinjol tentunya memiliki banyak resiko selain berbunga, juga ditakutkan jika menjadi nasabah gagal bayar atau galbay pinjol.
Galbay pinjol merupakan hal yang amat ditakuti oleh pengguna pinjol. Sebab, apabila nasabah Pinjol melakukan galbay, maka akan ada DC (Debt Colector) lapangan yang akan datang menagih ke rumah.
Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Masih Bisa Dapat KUR BRI? Ini Penjelasannya
Nasabah juga akan alami status BI Checking menjadi kol 5, atau disebut kredit macet. Biasanya nasabah tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke bank, maupun ke platform pinjol lainnya.
Biasanya DC lapangan akan datang ke rumah jika nasabah sudah telat membayar tagihan, setelah 1-2 bulan terlambat bayar cicilan.
Untuk itu, simak cara agar terjaga dari DC lapangan pinjol yang bisa datang ke rumah.
1. Ajukan Pinjaman Dengan Jumlah yamg Wajar
Hal yang pertama dan wajib kamu perhatikan adalah jumlah pinjaman yang kamu ajukan. Jangan sampai kamu mengajukan pinjaman dalam jumlah yang terlalu besar.
Ajukan pinjaman yang sesuai dengan jumlah kebutuhan kamu, agar kamu dapat dengan mudah mengelolanya.
Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Legal 2025, Cek Keuntungan Mengajukan Pinjaman dengan Limit Besar Tanpa Jaminan
2. Jangan Telat Membayar Tagihan
Jangan sampai kamu telat membayar tagihan pinjaman online, jikalau kamu tidak ingin didatangi oleh DC lapangan pinjol.