POSKOTA.CO.ID - Proses percepatan pendataan baru melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Sebanyak 33 ribu disebar ke seluruh Indonesia untuk proses pengecekan dan validasi data penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.
Untuk mendukung proses percepatan pendataan, pemerintah melalui Instagram resmi, Selasa 4 Maret 2025, menyediakan aplikasi bernama aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Survei untuk Masuk DTSEN 2025? Begini Penjelasannya
Aplikasi Cek Bansos ini diperuntukan bagi warga untuk usul-singgah sebagai penerima bansos atau belum menerima bansos.
Jadi bagi warga yang termasuk golongan masyarakat kurang mampu miskin ekstrem, bisa daftar diri sendiri melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, juga warga yang sebelumnya dapat bansos, ingin cek kembali apakah tahap selanjutnya dapat kembali bansos bisa cek melalui aplikasi Cek bansos tersebut melalui HP.
Baca Juga: DTSEN Jadi Acuan Baru Pendataan Bansos Termin 2, Pastikan Data Anda Valid Agar Pencairan Lancar
Dilansir dari channel YouTube @NAURAVLOG hari ini Rabu 12 Maret 2025, untuk penerima bansos harus resmi terdata di DTSEN.
Serta ada tugas bagi pendamping sosial harus per tahunnya bisa graduasi KPM tidak ketergantungan terus terhadap bansos yang diberikan oleh pemerintah dan harus naik level dari segi ekonominya.
Sementara itu, sistem DTSEN ini akan didukung melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa dilihat langsung oleh KPM atau penerima bansos tersebut.