POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH karena progres pencairan tahap 1 2025 ada kemajuan. Mari cek sudah sampai sejauh mana.
Penantian lama yang dilakukan oleh KPM akan segera terbalaskan. Bansos reguler tersebut akhirnya akan cair. Hal ini berdasarkan dari pantauan aplikasi SIKS-NG.
Berikut ini sebagai penerima manfaat PKH, wajib ketahui informasi lengkapnya sekarang juga. Sebelum itu, simak dulu penjelasan di bawah ini.
Penjelasan Terkait PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, lansia per tahapnya mendapatkan Rp600.000, sedangkan anak SD menerima Rp225.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Progres Pencairan PKH Tahap 1 2025
Melansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog, pada hari ini Rabu, 22 Januari 2025, sudah ada perubahan di aplikasi SIKS-NG. Muncul keterangan periode Januari-Maret 2025.
Seluruh pendamping sosial bisa melakukan proses penentuan KPM. Maka dari itu, sedang melakukan proses pencairan bantuannya. Nanti akan muncul daftar nama KPM, nominal yang didapatkan, dan komponennya.
Penyalurannya dilakukan 3 bulan sekali, mulai dari Januari-Maret 2025. Pada tahap pertama ini, masih menggunakan data dari DTKS. Saat sudah tahap 2 hingga 4, akan berpindah ke DTSE.
Bisa jadi pada tahap pertama, akan dapat, tapi pada tahap kedua dan seterusnya, sudah tidak lagi. Hal ini karena pemilihan KPM di DTSE sangatlah ketat.
Itulah dia informasi terkait progres pencairan PKH tahap 1 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.