POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis dari pemerintah cair melalui bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada masyarakat pemilik NIK KTP yang telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran Bansos PKH 2025 menjadi salah satu bantuan dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Indonesia untuk mengurangi angka kemiskinan.
Proses penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI) atau PT Pos Indonesia.
Bantuan sosial PKH 2025 diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, salah satunya wajib terdata di DTKS. Berikut ini syarat lainnya untuk bisa memperoleh bansos PKH dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu
- Sudah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- KPM wajib untuk memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri atau karyawan BUMN/BUMD.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Bantuan sosial PKH 2025 disalurkan berdasarkan kategori keluarga yang berhak untuk menerima bantuan dengan nominal yang berbeda untuk setiap komponennya.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 tiap tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun.
Baca Juga: Kriteria dan Nominal Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan PKH Tahun 2025
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2025
Saat ini penyaluran bansos PKH 2025 telah memasuki tahap pertama di awal tahun 2025 alokasi Januari hingga Maret.
Dilansir dari Youtube 'Arfan Saputra Channel' Bantuan PKH tahap pertama di tahun 2025 saat ini sudah mulai diproses pada sistem SIKS-NG. Proses ini sudah memasuki tahap penentuan KPM
Bantuan akan disalurkan jika status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D sudah muncul di SIKS-NG. Berikut ini adalah jadwal lengkap penyaluran PKH 2025.
- Tahap 1 Januari - Maret 2025
- Tahap 2 April - Juni 2025
- Tahap 3 Juli - September 2025
- Tahap 4 Oktober - Desember 2025
Pencairan akan dimulai jika semua prosesnya berjalan lancar, penyaluran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan dari pemerintah setempat.