Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 Untuk Kategori Siswa Sekolah Dasar? Begini Cara Mengetahuinya

Rabu 22 Jan 2025, 13:41 WIB
Siswa Sekolah Dasar, merupakan salah satu komponen yang masuk bidikan Bansos PKH. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Siswa Sekolah Dasar, merupakan salah satu komponen yang masuk bidikan Bansos PKH. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), adalah salah satu program andalah pemerintah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan ini ditujukan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Salah satu yang menjadi sasaran dari program bansos ini, adalah siswa sekolah yang akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahunnya, atau Rp225.000 per tahapnya.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH di 2025, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Baca Juga: KPM Harap Sabar! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Dalam Proses Penyaluran, Seperti Ini Cek Status Nama Penerimanya

Pada tahun 2025, pencairan bansos PKH tahap pertama sudah dimulai, dan banyak masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.

Pengecekan data penerima bansos PKH kini semakin mudah dilakukan, berkat layanan digital yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP, masyarakat dapat mengetahui status keikutsertaan mereka sebagai penerima bansos.

Cara ini tidak hanya praktis, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang diperoleh akurat dan sesuai dengan data resmi yang tercatat.

Baca Juga: Kapan Sebenarnya Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Disalurkan Pemerintah? Ayo Intip Jadwalnya di Sini

Artikel ini akan menuntun Anda, bagaimana tahapan-tahapan untuk mengecek status penerima Bansos PKH untuk komponen siswa sekolah dasar (SD)

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH di 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Berita Terkait
News Update