POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH karena progres pencairan tahap 1 2025 ada kemajuan. Mari cek sudah sampai sejauh mana.
Penantian lama yang dilakukan oleh KPM akan segera terbalaskan. Bansos reguler tersebut akhirnya akan cair. Hal ini berdasarkan dari pantauan aplikasi SIKS-NG.
Berikut ini sebagai penerima manfaat PKH, wajib ketahui informasi lengkapnya sekarang juga. Sebelum itu, simak dulu penjelasan di bawah ini.
Penjelasan Terkait PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, lansia per tahapnya mendapatkan Rp600.000, sedangkan anak SD menerima Rp225.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.