POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dengan nama Anda kini bisa masuk daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Kira-kira besarannya?
Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini, karena saldo dana bansos akan segera dicairkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2025.
Simak penjelasan lengkapnya untuk mengetahui jenis bantuan apa saja yang diterima oleh pemilik NIK KTP yang terdata Pemerintah dan nominal yang diterima.
Bansos PKH 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan secara ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dana bansos ini diberikan dalam bentuk dana tunai kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam setahun dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.
Nominal Bansos PKH 2025
Nominal bansos 2025 bervariasi tergantung pada kategori penerima dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat. Untuk setiap keluarga, bantuan dapat mencapai angka tertentu per tahun, yang dibagi dalam beberapa tahap pencairan.
Secara umum, dana bansos PKH untuk tahun 2025 dicairkan berbeda bergantung pada status keluarga penerima.
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.