POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda tahu bahwa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP bisa terdaftar sebagai penerima saldo DANA bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.500.000 dari program Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025?
Untuk tahu informasi lengkapnya, baca sampai tuntas artikel ini. Bansos PKH kembali hadir untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Dana bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi global yang penuh tantangan.
Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, termasuk mengecek status NIK e-KTP Anda secara online.
Berikut informasi lengkap tentang saldo DANA gratis dari subsidi pemerintah PKH 2025.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut detailnya:
Ibu Hamil
Akan menerima Rp250 ribu/bulan, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.