POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial.
Di tahun 2025 anggaran untuk bansos PKH mencapai Rp28,7 Triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari yang disampaikan Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal disesuaikan oleh jumlah komponen.
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai BBM 2025 Kapan Cair? Cek Status Penerimanya di Sini
Bansos PKH adalah bantuan bersyarat dan hanya diberikan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairan lengkapnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Nominal Dana Bansos PKH
Adapun untuk nominal dana bansos PKH, Kemensos telah menetapkan sebagai berikut:
1. Ibu Hamil
Komponen kesehatan ini diberikan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan ibu hamil dan janinnya serta mendukung akses layanan kesehatan.
2. Penyandang Disabilitas Berat
Bantuan diberikan senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini memastikan kebutuhan dasar penyandang disabilitas berat bisa terpenuhi.