POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat bisa menerima saldo dana bansos yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan lainnya.
Program ini memberikan bantuan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat, dengan sasaran utama adalah anak-anak, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang sedang bersekolah.
Setiap tahun, Kementerian Sosial melakukan evaluasi dan pembaruan data penerima manfaat PKH untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi keluarga yang membutuhkan.
Di tahun 2025, program ini akan terus berjalan dengan beberapa pembaruan terkait besaran bantuan yang perlu diketahui oleh setiap keluarga penerima agar tidak terlewatkan kesempatan untuk menerima bantuan tersebut.
Nominal Bantuan PKH 2025
Pada 2025, nominal bantuan PKH tetap konsisten dengan tahun sebelumnya, yakni 2024. Berikut adalah rincian bantuan yang diterima berdasarkan kategori penerima manfaat:
- Anak Balita dan Ibu Hamil: Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Bantuan yang diberikan tetap sama, yakni Rp225.000, Rp375.00, Rp500.000 per 3 bulan bergantung pada tingkat pendidikan anak.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Masing-masing kategori akan menerima Rp200.000 per 3 bulan.
Indeks bantuan ini bertujuan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar para penerima manfaat, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidup mereka meskipun berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Pencairan PKH 2025
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, pencairan bantuan PKH tahap pertama pada 2025 diperkirakan akan dilakukan antara Januari hingga Maret.
Namun, hingga saat ini, masih belum ada pengumuman pasti mengenai tanggal pencairannya.
"Sampai malam ini memang belum ada tanda-tanda untuk PKH mulai periode januari 2025," dikutip dari video Sukron Channel yang di unggah pada Kamis, 16 Januari 2025.