KPM yang Tergraduasi Sudah Tidak Bisa Menerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT atau Bantuan Lainnya, Cek Kriteria Penerimaannya!

Kamis 16 Jan 2025, 14:30 WIB
Bagi KPM yang tidak memenuhi kriteria berikut ini dan terdaftar sebagai graduasi penerima sudah tidak bisa mendapatkan bantuan dana bansos PKH dan BPNT. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Bagi KPM yang tidak memenuhi kriteria berikut ini dan terdaftar sebagai graduasi penerima sudah tidak bisa mendapatkan bantuan dana bansos PKH dan BPNT. (unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, sejumlah informasi terbaru dan kabar baik terkait berbagai program bantuan sosial (bansos) telah mulai dalam proses penyaluran.

Program bansos yang bersifat reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi perhatian.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nya telah terdaftar sebagai penerima bantuan berdasarkan dalam data yang dikelola oleh pemerintah.

Bansos ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak situasi ekonomi. Dengan skema penyaluran yang lebih terarah, pemerintah berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Program Bansos BPNT, Lihat Info Selengkapnya!

Pencairan bantuan dana akan segera dilakukan, dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank milik negara, seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Dilansir dari kanal YouTube 'Sukron Channel' pada, 16 Januari 2025 mengenai siapa saja yang sudah tidak dapat menerima pencairan bantuan dana bansos.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT harus bersiap-siap, sebab pada tahun 2025 ini akan ada banyak peserta yang akan digraduasi atau dinyatakan lulus dari program bansos.

Graduasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Lalu, siapa saja yang masuk dalam kriteria graduasi? Pemerintah akan menetapkan panduan jelas yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Pada tanggal 15 Januari 2025, proses verifikasi kelayakan penerima bansos telah dimulai, sekaligus membuka pengusulan baru melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update