POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.500.000 di tahun 2025.
Bantuan tersebut ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan tervalidasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening Bank BRI yang telah terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada kemungkinan Anda termasuk penerima manfaat.
Segera cek status Anda dan pastikan memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah salah satu program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin. Program ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Sejak diluncurkan, PKH telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan penerima manfaat.
Anak-anak dari keluarga penerima manfaat tercatat lebih aktif bersekolah, sementara akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah dijangkau.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka kemiskinan secara bertahap sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
PKH memberikan bantuan tunai secara berkala sesuai dengan kriteria tertentu, seperti keberadaan anak usia sekolah, ibu hamil, atau lanjut usia di dalam keluarga.