Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Selasa 07 Jan 2025, 20:55 WIB
Bantuan PIP akan kembali disalurkan pada tahun 2025. Segera cek status dana PIP untuk memastikan anak-anak Anda mendapatkan dukungan pendidikan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Bantuan PIP akan kembali disalurkan pada tahun 2025. Segera cek status dana PIP untuk memastikan anak-anak Anda mendapatkan dukungan pendidikan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID. - Bantuan sosial (bansos) untuk anak sekolah, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut dan disalurkan kembali mulai bulan Januari 2025.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Medi Tutorial, Selasa, 7 Januari 2025, bantuan pendidikan ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya program PIP, diharapkan motivasi belajar siswa dapat meningkat.

Yang pada akhirnya akan meningkatkan prestasi akademik dan membuka peluang masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp500.000 Bisa Cair dengan Daftarkan Diri Pakai NIK KTP dan KK, Cek Syarat Lengkapnya

Bansos PIP menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga sederajat.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran dana PIP juga dipercepat untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Di mana memungkinkan lebih banyak peserta didik mengakses pendidikan formal tanpa hambatan apapun.

Manfaat Dana PIP

Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, dan biaya transportasi, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.

Dengan bantuan ini, orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pendidikan anak-anak mereka.

Untuk mengajukan diri sebagai penerima PIP, biasanya pihak sekolah akan mendata peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu dengan meminta sejumlah persyaratan kepada orang tua.

Diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik orang tua, serta Nomor Induk Siswa Nasional (Nasional).

Kemudian sekolah akan menyerahkan data siswa calon penerima PIP ini ke Dinas Pendidikan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih sebagai Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000, Cek Cara Daftar Berikut Jadwal Pembagiannya

Rincian Dana Bansos PIP 2025

Berikut ini rincian dana bansos PIP 2025 yang akan diterima oleh peserta didik berdasarkan jenjang pendidikan mereka:

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A

Peserta didik mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, bantuan yang diterima yaitu Rp225.000.

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Peserta didik mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, mereka akan mendapatkan Rp375.000.

3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

Peserta didik pada jenjang ini akan menerima Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, jumlah bantuan yang didapat adalah Rp900.000.

Dari rincian diatas terlihat jumlah bantuan yang diterima oleh siswa di kelas awal (kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA) dan kelas akhir (kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12-13 SMA/SMK) cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan siswa di kelas tengah.

Hal ini dikarenakan mereka hanya menjalani satu semester dalam satu kali anggaran tahunan.

Sementara itu bagi siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP akan cair ke buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP/sederajat.

Sedangkan bagi pelajar tingkat SMA/sederajat bantuan masuk ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Masih Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia? Begini Penjelasannya

Cara Mengecek Status PIP

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah dana PIP pada tahun 2025 sudah masuk ke rekening, Anda dapat melakukan pengecekan status melalui aplikasi HP Android atau perangkat lainnya.

Berikut adalah langkah-langkah pengecekan saldo dana bansos PIP:

1. Buka Google dan ketikkan alamat situs pip.kemendikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di Dapodik.

3. Ikuti petunjuk untuk mengecek status pencairan dana PIP.

Jika status dana PIP masih belum aktif atau belum masuk, ini berarti dana bantuan belum disalurkan.

Untuk peserta didik yang belum mengaktifkan rekening atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), segera lakukan aktivasi di bank penyalur dengan membawa surat atau SK rekomendasi dari pihak sekolah.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Akan Kembali Disalurkan pada Pelajar dengan NISN Terdaftar Ini, Cek Kriterianya

Pentingnya Aktivasi Bantuan PIP

Apabila pihak sekolah telah menginformasikan mengenai peluang putra-putri Anda mendapatkan bantuan PIP termin pertama di tahun 2025 dan harus segera melakukan aktivasi, sebaiknya jangan tunda lagi.

Anda memiliki waktu hingga 31 Januari 2025 untuk menyelesaikan proses tersebut.

Pasalnya, jika tidak segera diaktivasi, dana PIP yang seharusnya putra-putri Anda terima akan dikembalikan ke kas negara dan mereka akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.

Berita Terkait
News Update