Bansos PKH dan BPNT Cair Awal Tahun 2025, Segara Cek NIK KTP Penerima Manfaat di cekbansos.kemensos.go.id

Selasa 07 Jan 2025, 19:20 WIB
Ilustrasi cara cek bansos di laman Kemensos. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi cara cek bansos di laman Kemensos. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah mulai dicairkan untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, segera cek status di link cekbansos.kemensos.go.id.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan cek online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan hanya menggunakan NIK KTP, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos secara praktis dan cepat.

PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota rumah tangga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.

Baca Juga: Cek Syarat Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Tujuan utamanya adalah membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar memiliki akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini dikenal dengan nama Kartu Sembako, adalah program bantuan berupa dana elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan.

Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Cara Cek Status Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH atau BPNT:

  1. Buka Situs Resmi Kemensos
  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser pada perangkat Anda.
  1. Masukkan Data Diri
  • Isi kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
  • Masukkan NIK KTP Anda di kolom yang tersedia.
  1. Verifikasi Keamanan
  • Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar untuk memastikan Anda bukan robot.
  1. Klik “Cari Data”
  • Setelah semua kolom terisi, klik tombol “Cari Data.” Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan status penerimaan bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?

Berita Terkait

News Update