Cara Laporkan Nomor Hp Digunakan untuk Pinjol, Lakukan 4 Hal Ini!

Jumat 14 Mar 2025, 23:36 WIB
Cara melaporkan jika nomor hp digunakan pinjol. (Sumber: Pexels/An Tran)

Cara melaporkan jika nomor hp digunakan pinjol. (Sumber: Pexels/An Tran)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) adalah nomor handphone.

Apakah Anda pernah mengalami nomor handphone digunakan untuk pinjol sehingga mendapatkan panggilan dari debt collector?

Jika pernah dan bukan Anda yang mengajukannya, dapat melakukan beberapa cara termasuk melakukan laporan.

Pastikan untuk segera melaporkan dan melakukan beberapa hal ini untuk mengatasinya.

Baca Juga: Hp Disadap Pinjol Apakah Harus Ganti SIM Card? Berikut Ulasannya

Cara Laporkan Nomor Hp Digunakan Pinjol

Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan jika nomor handphone Anda digunakan untuk pinjol.

1. Laporkan ke OJK

Anda dapat melaporkan jika tindakan pinjol uang mengganggu seperti mengirimi Anda pesan melalui saluran yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Waspada! Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari

2. Hubungi Call Center

Jika nomor Anda digunakan untuk pinjaman online dan dari pihak pinjaman tersebut menghibungi Anda.

Berita Terkait
News Update