POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa hal yang perlu dilakukan jika bansos belum cair selain mengecek penerima bansos, simak langkah berikut.
Pemerintah terus memberikan Bantuan Sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Mungkin, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapat pencairan pada 2 periode ini yakni, November-Desmber atau Juli-Desember.
Hal itu, bisa terjadi mengingat pemerintah selalu melakukan verifikasi dan validasi KPM setiap waktu.
Untuk itu, KPM perlu memeriksa status pencairannya apakah masih ditetapkan sebagai penerima bansos yang sedang berlangsung atau tidak.
Jenis Bansos yang Sedang Disalurkan
Saat ini pemerintah tengah mencairkan bansos dari Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagian besar sudah tersalurkan. Namun, untuk pencairan melalui Kantor Pos, masih sebagian KPM yang sudah menerima dana.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Online
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan data alamat dan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode huruf atau angka yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik "Cari Data"
Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar, maka data Anda akan muncul, termasuk jenis bansos yang diterima.
Jika muncul keterangan tersebut dan periode pencairan sesuai, maka KPM hanya perlu menunggu hingga pencairan dilakukan.
Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan KTP. Jika terdapat keterangan data tidak ditemukan, artinya data tersebut telah dicabut.
Segera koordinasikan hal tersebut kepada pendamping sosial bagi Anda penerima bansos PKH atau PKH plus BPNT, dan atau kepada operator desa jika Anda penerima bansos BPNT saja.
Mereka akan memberitahu alasan kenapa bansos Anda dihentikan dan tanyakan apakah ada kemungkinan data diperbaiki untuk mendapat bansos kembali.
Perlu diketahui, ada beberapa keterangan pada sistem yang menjadi tanda bahwa KPM tidak akan bisa mengajukan kembali bansos.
Keterangan yang Membuat Bansos Tidak Bisa Diajukan Kembali
1. Ditidaklayakan oleh pemerintah daerah, melalui survei lapangan, KPM dianggap sudah tidak membutuhkan bansos karena kondisi ekonomi yang membaik dan lainnya.
2. Gaji melebihi UMR atau UMK, secara otomatis akan dianggap tidak memenuhi persyaratan penerima bansos.
3. Hanya layak untuk 1 jenis bansos, misalnya layak untuk BPNT tapi tidak untuk PKH karena tidak memiliki komponen lagi.
4. Tidak layak karena usul sanggah di aplikasi, seseorang mengajukan sanggahan terhadap Anda melalui aplikasi karena diangap tidak layak.
Mengecek penerima bansos kini semakin mudah dengan akses online melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas ini agar tidak ketinggalan informasi penting.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan status penerimaan bansos dengan cepat dan tanpa ribet.
Disclaimer: Anda di sini merupakan KPM penerima bansos PKH BPNT yang sudah terdaftar di DTKS dan lolos tahap verifikasi Kementerian Sosial sebelumnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.