Pemilik NIK E-KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Cair via KKS, Cek Informasi Lengkapnya!

Minggu 22 Des 2024, 19:53 WIB
Selamat pemilik NIK e-KTP tercatat sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH cair via KKS.(Poskota/Shandra)

Selamat pemilik NIK e-KTP tercatat sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH cair via KKS.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sedang menyalukan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp600.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). 

Saldo dana gratis dari Pemerintah tersebut merupakan bantuan tahap 4 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.

KPM bisa duduk manis, karena pencairan saldo dana bansos PKH ini melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lebih jelasnya, simak informasi lanjutannya di bawah sini. 

Update Dana Bansos PKH 

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, penyaluran dana bansos PKH tahap 4 kini telah dimulai secara bertahap. 

Dana tersebut disalurkan melalui empat bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, yang bertugas sebagai penyalur utama.

Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan tetap dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat. 

Proses ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hak mereka tanpa terkendala oleh masalah perbankan.

Banyak KPM melaporkan bahwa saldo dana bansos PKH telah masuk ke rekening masing-masing setelah melalui proses verifikasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Sistem ini memastikan bahwa dana hanya disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Manfaat Bansos PKH 2024

Program PKH bertujuan meringankan beban hidup masyarakat miskin. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga. 

Dengan adanya subsidi ini, pemerintah berharap para penerima dapat meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan.

Berita Terkait
News Update