Nama Sesuai dengan E-KTP Anda Bisa Mendapatkan Saldo Dana Bansos BPNT Jika Terdaftar, Cek Status Penerima di Sini

Kamis 19 Des 2024, 17:55 WIB
Cek status penerima bansos BPNT dengan cara ini.. (poskota/faiz)

Cek status penerima bansos BPNT dengan cara ini.. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Segera cek nama sesuai dengan e-KTP Anda, siapa tahu Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Karena dengan mengecek nama sesuai dengan e-KTP, Anda akan mengetahui sebagai penerima bansos BPNT atau bansos lainnya.

Anda bisa mengeceknya dengan menggunakan cara yang ada di sini. Cukup menggunakan hp dan link kemensos.go.id, Anda bisa tahu sebagai penerima bansos atau tidaknya.

Oleh karena itu, jika ingin tahu silahkan cek status penerima bansos BPNT dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Cek Status Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari web kemensos.go.id, berikut adalah cara cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Mari simak caranya berikut ini.

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.

  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.

  6. Jika nama Anda tertera sebagai penerima maka akan muncul sebagai penerima bansos BPNT

Yuk buruan segera gunakan cara di atas dan segera cek melalui cekbansos.kemensos.go.id, Kalau nama Anda muncul sesuai dengan data di e-KTP Anda maka Anda bisa mendapatkan bantuan dana.

Namun jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, tentunya Anda harus mendaftar terlebih dahulu sebagai penerima bansos BPNT melalui aplikasi cek bansos.

Kalau nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, maka setiap dua bulan sekali akan mendapatkan dana bansos Rp400.000 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update