POSKOTA.CO.ID - Semua warga negara Indonesia bisa mendapatkan saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), asalkan memenuhi syarat dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun ternyata ada tiga profesi pekerjaan yang tidak akan mendapatkan dana Rp400.000 dari bansos BPNT.
Sehingga bagi Anda yang termasuk dengan tiga profesi yang dimaksud, bisa tahu dengan mengetahui syarat penerima bansos BPNT.
Karena di syarat penerima bansos ini tercantum bahwa pendaftaran atau penerima manfaat tidak menyandang profesi yang dimaksud.
Oleh karena itu, yuk mari simak syarat penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai seperti yang tercantum Heri ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Dilansir dari kemensos.go.id, inilah berbagai syarat penerima bansos BPNT.
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
-
Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
-
Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
-
Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
-
Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Dari syarat di atas, bahwa tiga profesi yang tidak bisa mendapatkan dana bansos Rp400.000 adalah Anggota ASN, TNI atau Polri.
Sehingga bagi Anda yang termasuk dengan anggota yang dimaksud, tidak akan pernah mendapatkan dana bansos ini.
Seperti yang diketahui bahwa untuk mendapatkan dana bansos ini adalah semua warga negara Indonesia yang tergolong memiliki kebutuhan atau keluarga tidak mampu.
Oleh karena itu, bagi Anda yang sudah memiliki pekerjaan di pemerintah, tidak akan mendapatkan dana bansos.
Kalau Anda termasuk dengan syarat yang tertera di atas, bisa mendaftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos atau dengan bantuan dari aparat desa setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.