Pemilik NIK e-KTP yang Valid Terdaftar Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos PKH atau BPNT Via Kantor Pos dan Bank Himbara, Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 24 Des 2024, 20:02 WIB
Data Anda yang valid terdaftar mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH atau BPNT via kantor pos dan bank himbara (Poskota/Insan Sujad)

Data Anda yang valid terdaftar mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH atau BPNT via kantor pos dan bank himbara (Poskota/Insan Sujad)

POSKOTA.CO.ID - Simak pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang valid terdaftar akan mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH atau BPNT via kantor pos dan Bank Himbara, untuk selengkapnya baca artikel ini hingga tuntas agar tidak ada kesalahpahaman.

Bantuan sosial reguler adalah bantuan yang disalurkan pemerintah secara berkala dan terjadwal kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Bantuan ini dirancang jauh sebelumnya dengan alokasi anggaran yang disiapkan setiap tahun. Tujuannya adalah mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. 

Penerima manfaat dapat mengandalkan bantuan ini secara rutin, misalnya bulanan atau setiap tiga bulan.

Sebaliknya, bantuan sosial non-reguler bersifat insidental dan diberikan dalam situasi tertentu, seperti bencana alam, pandemi, atau keadaan darurat lainnya.   

Contohnya adalah distribusi beras bagi warga terdampak krisis atau bantuan tunai langsung selama pandemi COVID-19. Bantuan ini lebih fleksibel karena menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Dengan kata lain, bansos reguler bersifat terjadwal dan konsisten, sementara bansos non-reguler adalah bantuan darurat yang diberikan sesuai kebutuhan. Meski berbeda cara dan waktu penyalurannya, keduanya bertujuan meringankan beban masyarakat.

Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Selasa, 24 Desember 2024. Berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai dicairkan di beberapa daerah. 

Berikut adalah rangkuman informasi terkait pencairan tersebut: 

1. Pencairan PKH dan BPNT

Pencairan dana PKH dan BPNT berlangsung melalui dua mekanisme:

Berita Terkait
News Update