JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek disini cara melihat status penerimaan saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 diterima Anda yang telah terverifikasi dari subsidi PKH 2024.
Pastikan untuk memeriksa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor HP untuk mendapatkan bantuan ini sesuai petunjuk yang tersedia.
Bansos PKH akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia yang terdekat.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial untuk tahun 2024 dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program PKH tahap 3 dijadwalkan disalurkan dari Juli hingga September 2024, dengan target mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial secara berkala.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan penerima.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur. Beberapa KPM mungkin sudah menerima bantuannya, sementara yang lainnya masih menunggu.
Penting untuk memeriksa status KKS secara berkala dan memahami bahwa pencairan bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan diberikan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan dengan rincian sebagai berikut:
Ibu Hamil dan Balita: Total Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Siswa SD: Total Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
Siswa SMP: Total Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
Siswa SMA: Total Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Penyandang Disabilitas dan Lansia: Total Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan sebagai keluarga berkebutuhan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2024
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa bansos dari Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di ponsel atau laptop.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak. Jika Anda gagal atau kode tersebut terlalu sulit, Anda bisa menekan ikon repeat untuk mengganti kode baru.
- Tekan tombol 'Cari Data'.
- Jika Anda terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), yang mencakup nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Apabila nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat peserta/PM, Anda bisa mendaftarkannya dengan mengikuti cara berikut ini.
Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Online
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Offline
- Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
- Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
- Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
- Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.