JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah NIK KTP Anda masih termasuk menjadi penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024? Simak selengkapnya di sini.
Pencairan bansos BPNT tahap 4 ini dapat dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (Mandiri, BSI, BNI dan BRI).
Hingga saat ini pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan dana bantuan kepada para penerima yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penerima tentunya telah terdaftar di data acuan pemerintah yakni Data Terpadu Kesejhateraan Sosial (DTKS) yang berisikan daftar penerima penyaluran bansos.
Masyarakat yang telah masuk ke dalam DTKS telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan saluran dana bansos.
Tujuan dari BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari para KPM dan mensejahterakan masyarakat miskin di Indonesia.
BPNT periode salur Juli-Agustus 2024 dicairkan per dua bulan sekali dengan nominal dana bansos Rp200.000 per bulannya atau Rp400.000 per tahap.
Beberapa waktu lalu diinformasikan bahwa BPNT tahap 3 alokasi Juli-September 2024 resmi dialihkan yang sebelumnya dicairkan melalui Kantor Pos dialihkan ke rekening KKS.
Sehingga masyarakat saat ini tengah melakukan proses Burekol atau pembukaan rekening secara kolektif untuk mendapatkan buku rekening dan KKS.
Lantas, apakah NIK KTP Anda masih layak menjadi penerima atau KPM bansos BPNT Agustus 2024? Simak selengkapnya di sini.
Cek Penerima BPNT
Pemerintah selalu melakukan pembaruan DTKS guna menghindari penyaluran bansos salah sasaran. Disarankan bagi KPM untuk cek status NIK KTP nya apakah masih dinilai layak menjadi penerima bansos atau tidak.