JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang terdaftar, Anda akan menerima bantuan sosial (bansos) Agustus 2024 dengan saldo dana sebesar Rp750.000.
Bantuan ini dirancang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita dalam program Program Keluarga Harapan (PKH).
Penting untuk diketahui bahwa keseluruhan nominal dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000 akan disalurkan dalam empat periode sepanjang tahun.
Pada setiap tahap, penerima manfaat akan mendapatkan Rp750.000.
Untuk proses pencairan, terdapat dua opsi utama yang dapat dipilih. Diantaranya melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) atau PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penarikan tunai dana bansos PKH dapat dilakukan di bank-bank anggota Himbara.
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Mandiri.
Alternatif lainnya, pencairan melalui PT Pos Indonesia bisa dilakukan dengan mengunjungi Kantor Pos setelah menerima undangan yang memberitahukan waktu dan lokasi pengambilan dana.
Pastikan Anda memeriksa informasi terkait jadwal dan prosedur pencairan agar bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Cara Cek Status Bansos PKH 2024
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan sosial PKH bulan Agustus 2024, ikuti langkah-langkah berikut.
Di mana nantinya form Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan tertera.
- Gunakan browser di ponsel Anda untuk masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapilah kolom data dengan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan NIK yang tertera di KTP Anda.
- Ketikkan 4 huruf kode yang terlihat pada layar.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian muncul.
- Sistem akan mencari nama Anda dalam daftar penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda pilih.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa proses penerimaan bantuan sosial PKH Agustus 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan upa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.