JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Anda yang terverifikasi pemerintah.
Jenis bansos ini diterima oleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dulu.
Dengan kartu tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memperoleh bantuan lewat cara tarik tunai dan mendatangi ATM terdekat sesuai dengan jenis kartu KKS bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Mandiri, Bank Syariah mandiri Indonesia (BSI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Kemudian KPM yang tidak memilik KKS dan mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia, diperkirakan akan menerima pencairan sekitar bulan Agustus ini hingga September 2024.
Tentunya proses pembagian ini tidak serentak.
Setiap wilayah di Indonesia memiliki agenda secara bertahap untuk melakukan pencarian baik lewat kantor Pos ataupun KKS.
Bagi penerima yang mendapat saldo dana bansos PKH lewat kantor Pos, nantinya akan mendapat undangan yang berisi waktu, tanggal serta tempat pembagian.
Semua kategori penerima bansos PKH bisa melakukan klaim saldo dana bansos yang sudah menjadi haknya.
Nilai Rp2.400.000 adalah total keseluruhan bantuan sosial PKH selama satu tahun.
Namun besaran dana bantuan tersebut hanya diterima oleh kategori lansia dan penyandang disabilitas.