JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini, Jumat, 16 Agustus 2024.
Perlu Anda ketahui, bansos PKH 2024 telah masuk penyaluran tahap 3 yang cair sebesar Rp600.000 bagi kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Adapula beberapa kategori lainnya yakni ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) dengan nominal yang bervariasi.
Anda bisa mengecek nama penerima bansos PKH 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi di hp.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan bersyarat yang dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada keluarga miskin dan rentn.
Program ini diluncurkan pada tahun 2007 dan masih aktif hingga sekarang sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Bansos PKH diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018.
Adapun tujuan PKH di antaranya:
- Meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfat (KPM) melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan ekonomi atau pendapatan keluarga miskin dan rentan.
- Mewujudkan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan yang telah disediakan pemerintah.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
Besaran Bansos PKH
Di bawah ini tercantum besaran bansos PKH 2024 bagi setiap kategori yang terhitung per tahap maupun per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, masa nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahu
- Balita, anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Dana tersebut akan diserahkan kepada KPM bansos sesuai jadwal penyaluran yakni tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.
Penyaluran saldo dana bansos PKH 2024, khususnya tahap 3 saat ini, dilakukan via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.