JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa cairkan dana Rp2.000.000 dari pemerintah.
Dana tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori siswa jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam satu tahun.
Tak hanya siswa SMA, dana bansos PKH 2024 juga disalurkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nominal yang berbeda.
PKH merupakan bantuan bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat yang kurang mampu.
Selain manfaat finansial, KPM bansos PKH juga mendapatkan akses mudah dalam layanan fasilitas yang disediakan pemerintah mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
Dalam satu tahun, bansos PKH disalurkan per tiga bulan atau empat tahap dengan jadwal sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Saat ini, PKH telah masuk tahap 3 yakni penyaluran Agustus 2024. KPM dapat mengetahui status penerimaan dengan cara mengeceknya di laman resmi Cek Bansos Kemensos RI.
Cara Cek Bansos Lewat HP
Pemeriksaan status bansos PKH sudah lebih praktis di era modern ini. Anda bisa memastikan status penerimaan hanya menggunakan HP yang telah terhubung dengan jaringan internet.
Bagi KPM yang ingin mengetahui dana bansos anak sekolah dari pemerintah, silakan ikuti panduan di bawah ini.
- Kunjungi laman Resmi Cek Bansos: Buka browser di HP dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Wilayah: Setelah masuk laman tersebut, isi kolom wilayah dengan data yang benar meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal KPM.
- Masukkan Nama: Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) bansos PKH 2024.
- Verifikasi Kode: Ketik empat huruf kode captcha yang ditampilkan di dalam kotak kode untuk verifikasi keamanan.
- Cari Data: Klik ikon 'CARI DATA' dan tunggu hasil yang akan ditampilkan.
Besaran Bansos PKH
Secara keseluruhan, ada tujuh kategori penerima manfaat dana bansos PKH 2024. Berikut daftar dan besaran nominal yang didapat.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Proses pencairan uang dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank penyalur BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).