Dibuka Hari Ini? Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Syaratnya di Sini!

Jumat 16 Agu 2024, 09:19 WIB
Berikut jadwal dibukanya Kartu Prakerja gelombang 72. Simak cara daftar hingga persyaratannya di sini.. (Canva ; Pokosta edited by/ Iko Sara Hosa)

Berikut jadwal dibukanya Kartu Prakerja gelombang 72. Simak cara daftar hingga persyaratannya di sini.. (Canva ; Pokosta edited by/ Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja gelombang 72 apakah dibuka hari ini pada Jumat, 16 Agustus 2024? Simak cara daftar hingga syarat daftar jadi peserta Prakerja di sini.

Beberapa hari yang lalu, terdengar kabar prediksi masyarakat yang mengatakan bahwa Kartu Prakerja gelombang 72 akan jatuh pada hari ini.

Hal ini dikarenakan, mereka melihat dari pola gelombang Prakerja yang selalu dibuka setiap hari Jumat atau 14 hari seusai gelombang sebelumnya ditutup.

Seperti yang diketahui bahwa gelombang 71 ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB dan telah mengumumkan hasil seleksi lolos peserta pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pendaftaran gelombang 72 baik melalui Instagram resmi @prakerja.go.id atau laman resminya.

Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah program tersebut dibuka kembali pada hari ini atau tidak.

Meski begitu, tak ada salahnya untuk masyarakat yang berkeinginan mengikuti program ini terus memantau Instagram @prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi lainnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga disarankan untuk melakukan registrasi akun sebelum gelombang selanjutnya dibuka.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi pemula atau yang belum memiliki akun Prakerja, berikut cara daftar Kartu Prakerja melalui laman resmi prakerja.go.id, sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Pilih menu garis tiga di bagian pojok kanan atas, klik 'Daftar Sekarang'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab beberapa pertanyaan.
  6. Kemudian klik 'Kirim OTP' untuk verifikasi nomor ponsel yang terdaftar.
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
  8. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  9. Pilih jika gelombang yang tersedia. Klik 'Gabung Gelombang'.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

Namun, perlu diingat bahwa program ini memiliki syarat yang harus dipenuhi agar lolos menjadi peserta Prakerja. Berikut syaratnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18-64 tahun.
  3. Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  4. Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  5. Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  6. Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
  7. Bukan pejabat Negara atau Daerah.

Jika Anda dinyatakan lolos menjadi peserta Prakerja kemudian menyelesaikan serangkaian pelatihan akan mendapatkan insentif Rp700.000 yang dapat dicairkan melalui rekening bank atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update