SELAMAT NIK e-KTP Anda Telah SAH Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Detail Informasinya!

Rabu 14 Agu 2024, 21:33 WIB
NIK e-KTP anda telah sah menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Pinterest)

NIK e-KTP anda telah sah menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah sah menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah melakukan pendataan kepada NIK e-KTP untuk mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024.

Jutaan NIK e-KTP telah sah terpilih menjadi penerima dana bantuan selama satu tahun di 2024.

Dana Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Bantuan akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap KPM yang terdaftar.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima uang Rp600.000.

Pada bulan Agustus 2024 ini, pencairan telah memasuki tahapan ketiga dari empat tahapan yang tersedia.

Penerima dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat sesuai domisili setiap tahap pencairan.

Dikutip dari akun Youtube Diary Bansos, pada tahapan kali ini pencairan yang dilakukan melalui Kantor Pos tengah mengalami kendala.

"Penerima yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos pada tahap ketiga ini berstatus pembukaan rekening di situs Kemensos RI," ucap akun Youtube Diary Bansos.

Artinya KPM wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan rekening Himbara agar dana bansos PKH 2024 dapat tersalurkan.

Cara Daftar KKS Online

1. Sediakan Berkas Anda

Berita Terkait
News Update