JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK e-KTP Anda yang telah terverifikasi, saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tersedia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kategori KPM yang mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut ialah penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas.
Bantuan sosial PKH ini sendiri diberikan sebesar Rp600.000 per tahapnya, dengan total bansos yang diterima dalam setahun adalah Rp2.400.000.
Namun, selain dua kategori itu, subsidi PKH juga menyasar kriteria lainnya seperti alita dengan usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, serta siswa dari tingkat SD hingga SMA.
Bansos PKH tersebut disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Selain melalui rekening bank, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan mengunjungi PT Pos Indonesia terdekat.
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap ketiga dalam proses pencairannya. Penyaluran bantuan untuk tahap ini juag dimulai sejak awal bulan Juli dan dijadwalkan akan berlanjut hingga bulan September 2024.
Oleh karenanya, penting bagi semua KPM yang termasuk dalam kategori untuk memantau jadwal pencairan dan memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Rincian Nominal Bansos PKH
Adapun rincian nominal bansos PKH 2024 untuk masing-masing kategori yang bisa Anda simak selengkapnya di bawah ini.
1. Balita (Usia 0-6 Tahun)
- Besaran Bantuan: Rp750.000 per tahap.
- Total Per Tahun: Rp3.000.000.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas
- Besaran Bantuan: Rp750.000 per tahap.
- Total Per Tahun: Rp3.000.000.