JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tahun 2024, merupakan tahap kedua masa pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) untuk Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) hingga Rp1.800.000 bagi siswa penerima.
Program ini secara rutin disalurkan kepada siswa penerima yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu, sebagai upaya perluasan akses pendidikan pada masa wajib belajar 12 tahun, agar bisa menyelesaikan sekolah di pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen).
Pada Agustus ini, penyaluran sudah dilakukan oleh Kemdikbud, dan bagi peserta didik penerima diharapkan untuk mengetahui cara mengecek status pencairan, apakah sudah masuk rekening atau belum.
Sebab, bantuan PIP 2024 ini sangat membantu untuk mengatasi masalah kendala finansial individu siswa dan keluarga.
Mencakup pemenuhan kebutuhan pendidikan siswa semasa sekolah, mulai dari keperluan perlengkapan belajar seperti pembelian buku dan alat tulis hingga atribut sekolah seperti pembelian tas, sepatu dan seragam sekolah.
Dengan demikian, pengecekan status pencairan pun sangat perlu dilakukan. Namun bagi siswa atau orang tua/ wali yang belum mengetahui bagaimana caranya, bisa dilakukan dengan panduan di bawah ini.
Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 Tahap 2
1. Melalui laman resmi SIPINTAR Enterprise
Dalam hal ini, peserta didik maupun orang tua/ wali bisa langsung mengunjugi laman resmi Kemdikbud yang dinamai SIPINTAR Enterprise.
Laman ini berisikan seputar Tujuan PIP, Penerima PIP dan Tabel pencairan daftar siswa penerima PIP yang sudah dipadankan dengan data Puslapdik.
- Masuk ke beranda SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id
- Pilih tabel 'Cari Penerima PIP'
- Ketik Nomr Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan data yang tertulis di Kartu Keluarga (KK) aktif
- Jawab hasil pertungan pada kolom konfirmasi/ Captcha (bisa diulang apabila petunjuk kurang jelas)
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP' dan aplikasi akan menapilkan data siswa penerima yang dimaksud
2. Menggunakan Bantuan Sekolah
Apabila siswa penerima hak bantuan PIP tidak memiliki peramban HP, laptop maupun komputer, bisa meminta bantuan pihak sekolah bersangkutan untuk mengecek status pencairan PIP siswa yang dimaksud.