JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dari pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menyalurkan dua bantuan tambahan untuk penerima golongan tertentu. Simak selengkapnya di sini.
Kabar baik untuk para KPM yang tengah menantikan atau sudah melakukan pencairan bansos PKH alokasi Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank Himbara.
Pencairan bansos PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 kini masih dalam proses penyaluran di beberapa wilayah melalui Bank Himbara secara bertahap dan sudah mulai merata.
Untuk KPM yang sebelumnya mencairkan bansos PKH alokasi Juli-September 2024 melalui Kantor Pos kini dialihkan melalui kartu KKS.
Sehingga, KPM masih melakukan proses dari awal yakni pembuatan rekening secara kolektif atau Burekol untuk mendapatkan KKS dan buku rekening.
KPM yang harus melakukan Burekol diimbau untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi terkait pencairan dari pendamping sosial masing-masing.
Khusus KPM PKH yang termasuk dalam 2 golongan ini saja yang akan mendapatkan bantuan tambahan. Lantas, golongan apa saja dan bantuan tambahan apa yang akan diberikan?
KPM PKH ini akan berkesempatan untuk mendapatkan dua bantuan tambahan yakni KPM yang memiliki komponen pendidikan yang sudah mendapatkan SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, tercatat di data miskin ekstrem.
Tentunya peserta didik penerima itu sudah melakukan aktivasi rekening SimPel yang dilakukan sebelum batas waktu 30 Juni 2024 lalu.
Nominal yang akan didapatkan oleh peserta didik penerima PIP juga bervariatif sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Seperti untuk siswa SD sebesar Rp450.000, siswa SMP Rp750.000 dan SMA/SMK sebesar Rp1.800.0000.