NIK KTP Kamu Raih Saldo Dana Gratis Rp400.000 Via Rekening dari Bansos BPNT Agustus 2024, Ikuti Cara Ceknya di Sini!

Senin 19 Agu 2024, 20:01 WIB
Cara cek NIK KTP yang meraih saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

Cara cek NIK KTP yang meraih saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ikuti cara cek NIK KTP yang meraih saldo dana gratis via rekening dari Bansos BPNT dalam artikel berikut ini.

Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) telah memakai pencairan tahap keempat pada Agustus 2024 ini, dengan membagikan Saldo hingga Rp400.000. 

Ya, saldo Rp400.000 tersebut bisa dicairkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap dua bulan sekali atau Rp200.000 tiap bulannya. 

Kendati demikian, KPM yang ingin mendapatkan saldo dana dari Bansos BPNT tahap empat ini, NIK KTP-nya harus lebih dulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Maka dari itu, jika rekening kamu mau meriah saldo dana secara gratis deir Bansos BPNT tahap emak, iktui cara cek NIK KTP penerimanya di bawah ini. 

Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2024

Berikut adalah cara untuk cek NIK KTP penerima Bansos BPNT tahap keempat pada periode Juli 2024 melalui laman resmi Kemensos di HP. 

  • Buka laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id di HP kamu. 
  • Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  • Isi kolom kode capctha yang tertera.
  • Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  • Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Adapun, saldo dan ayang didapat dari Bansos BPNT tahap empat ini bisa kamu ambil melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia. 

Sekian cara mengecek NIK KTP yang berhak meraih Saldo dana gratis ke rekening melalui Bansos BPNT tahap empat pada bulan ini. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update