Viral Video Ismail Bolong Setor Duit Tambang Ilegal ke Petinggi Polri, Masyarakat Sipil Kaltim Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Polri

Minggu 06 Nov 2022, 12:05 WIB
Kolase foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Koordinator KMS Kaltim, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Koordinator KMS Kaltim, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur menanggapi beredarnya video mantan polisi Aiptu Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan duit hasil tambang ilegal kepada salah satu pejabat tinggi di Bareskrim Polri.

Koordinator KMS, Herdiansyah Hamzah, mengatakan KMS telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi Polri atas pengakuan Ismail tersebut.

Herdiansyah mengatakan pengakuan Ismail Bolong–yang belakangan diklarifikasi – menjadi indikasi kuat bagi Polri untuk mengungkap keterlibatan oknum lembaganya dalam gurita bisnis tambang ilegal, khususnya yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

”Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata pria yang akrab disapa Castro ini dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2022).

Castro mengatakan pengakuan Ismail Bolong ini merupakan momentum untuk mengorek lebih dalam jaringan bisnis tambang ilegal di Kaltim.

Sayangnya, kata Castro, dari 151 tambang ilegal yang ada di Kaltim, hanya tiga yang dimejahijaukan. Hal ini menjadi bukti tidak seriusnya aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas yang mengancam lingkungan tersebut.

Sebab itu, Castro mengimbuhkan, KMS yang di dalamnya terdapat 20 lintas organisasi dan 26 individu di Kaltim menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri;

2. Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin;

3. Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan;

4. Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan;

5. Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas.

Hingga berita ini ditulis, pejabat tinggi di Bareskrim Polri yang disebut Ismail Bolong dalam videonya belum menanggapi permintaan klarifikasi dan konfirmasi atas video pengakuan Ismail Bolong yang beredar sejak dua hari terakhir.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada pejabat tinggi Bareskrim Polri muncul dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).

Acara bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" itu diselenggarakan KOPI di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) lalu.

Dalam video yang disaksikan Poskota, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan pejabat tinggi Polri tersebut . Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

 

Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail.

Ia menambahkan, "Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau."(*)

Berita Terkait
News Update