ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Jumat, 2 Desember 2022 16:45 WIB

Share
Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).
Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga kini, istri dan anak Ismail Bolong diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat kasus yang menyeret Ismail Bolong.

Pipit menyebut, pemeriksaan dilakukan karena sang anak merupakan Direktur Utama di korporasi tambang ilegal tersebut.

Sementara istrinya yang melakukan transaksi.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi. Ya pasti ada hubungannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Karena itu, anak dan istri Ismail Bolong diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut, sebab saling berkaitan.

Pipit menuturkan, hasil pemeriksaan keduanya berlangsung lancar dan saling menguatkan.

Hanya saja, dia enggan membeberkan detail maksud dari kata menguatkan itu.

"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya. Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," paparnya.

Pipit sebelumnya mengatakan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Polisi sampai saat ini masih mendalami kasus ini.

Sebelumnya diketahui, dugaan tambang ilegal di Kaltim diungkap oleh Ismail Bolong, eks anggota Polres Samarinda.

Pengakuan Ismail Bolong dalam video itu sempat viral.

Ismail Bolong sendiri sudah dua kali dipanggil Bareskrim untuk pemeriksaan.

Namun Ismail Bolong mangkir pada dua panggilan tersebut dan mengutus keluarga untuk memenuhi panggilan polisi. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT