Oleh: Alfin Pulungan Jurnalis Poskota
DUGAAN keterlibatan perwira dan petinggi Polri dalam membekingi dan menampung 'uang koordinasi' tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur menjadi momentum pembenahan besar-besaran di tubuh institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak boleh lamban dalam menindak anggotanya. Apalagi dia telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong–mantan anggota intelijen Polresta Samarinda yang kini aktif sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di Kalimantan Timur.
Dalam sebuah video yang viral di jagat maya, Ismail mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira hingga jenderal polisi di kepolisian Kalimantan Timur serta Badan Reserse Kriminal Polri. Ia bahkan mengaku mengantar sendiri uang setoran itu kepada jenderal bintang tiga sebesar Rp 6 miliar dalam tiga kali pengiriman selama September-November 2021.
Isu beking tambang oleh polisi memang sudah lama menjadi desas-desus. Video Ismail Bolong tersebut, kendati belakangan ia bantah, kian menguatkan keyakinan publik bahwa praktik kotor tersebut bukan sekadar rumor. Apalagi belakangan beredar surat dari Ferdy Sambo kepada Kapolri bertarikh 7 April 2022 soal hasil pemeriksaan timnya terhadap dugaan beking tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo ketika itu menjabat Kepala Divisi Propam Polri, yang memeriksa kasus tersebut. Adapun isi surat itu senada dengan pengakuan Ismail Bolong.
Viralnya video pengakuan Ismail dan dokumen hasil pemeriksaan Propam memunculkan spekulasi "perang bintang" di lingkup internal kepolisian. Hasil pemeriksaan Propam yang menyeret nama Kabareskrim Agus Adrianto diteken Ferdy Sambo. Adapun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua oleh Ferdy ditangani tim Bareskrim Polri pimpinan Agus.
Rumor "perang bintang" ini harus diklarifikasi oleh Kapolri dengan mengusut tuntas kasus beking tambang ilegal. Orang nomor satu di kepolisian itu tak boleh ada beban menyeret orang-orang yang terlibat jika terbukti setoran itu benar adanya.
Penangkapan Ismail Bolong bisa menjadi langkah awal untuk mengusut tindak pidana praktik beking dan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu. Jika nanti terbukti benar, inilah saatnya kepolisian melakukan "bersih-bersih" di dalam. Kalau memang ada bukti kuat, Kapolri tak boleh gentar mengusut tuntas dan menyeret siapa pun yang terlibat.
KPK harus turun tangan dengan segera meminta penjelasan Kabareskrim terkait dugaan perannya sebagai penampung setoran tambang ilegal. Isu ini juga harus menjadi momentum bagi KPK untuk menampakkan kembali tajinya dalam menindak koruptor, setelah sekian lama dianggap memble karena kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan.
Ketua KPK Firli Bahuri tak perlu merasa sungkan jika nanti diperlukan adanya pemeriksaan terhadap Kabareskrim, mengingat mereka sama-sama berasal dari Korps Bhayangkara. Firli dituntut untuk membersihkan institusi asalnya dari para jenderal beking tambang dan aktor pungli berseragam.