ADVERTISEMENT

Anak dan Istri Ismail Bolong akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini

Kamis, 1 Desember 2022 12:53 WIB

Share
Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).
Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Mabes Polri menyebut, jika anak dan istri Ismail Bolong (IB) akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret sejumlah perwira Korps Bhayangkara.

Informasi mengenai akan hadirnya anak dan istri Ismail Bolong itu pun, diutarakan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," ujar Pipit saat dikonformasi wartawan, Kamis (1/12/2022).

Pipit mengatakan, diperkirakan anak dan istri Ismail Bolong akan menyambangi Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB siang.

"(Datang) sekutar pukul 11.00 WIB-an ya," kata Pipit.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengklaim telah melakukan pemanggilan terhadap eks anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda, yakni Aiptu (Purn) Ismail Bolong pada beberapa waktu lalu.

Namun, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pemanggilan kedua terhadap Ismail Bolong akan kembali diagendakan guna mendalami keterangan kasus dugaan gratifikasi atau suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Pipit menyebut, Bareskrim Polri akan mengagendakan pemanggilan kedu la terhadap Ismail Bolong pada pekan depan ini.

"Jadi, Ismail bolong itu kami sudah panggil, nanti lagi kami luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," kata Pipit dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).

Menurut Pipit, pemanggilan kedua ini dilayangkan bukan tanpa alasan. Sebab, diagenda pemanggilan sebelumnya Ismail Bolong dikatakan mangkir tak memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT