Usut Tuntas Kasus Suap Tambang Ilegal di Tubuh Polri, Jokowi Diminta Bentuk TGPF

Rabu, 16 November 2022 15:15 WIB

Share
Ketua Umum DPP CIC, Raden Bambang. (foto: ist)
Ketua Umum DPP CIC, Raden Bambang. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Desakan tersebut berangkat dari indikasi gagalnya Jenderal Listyo Sigit dalam memimpin Korps Bhayangkara.

Hal itu berkaca adanya dugaan suap yang melibatkan Perwira Tinggi di Bareskrim Polri. Dengan banyak kasus di institusi itu jadi alasan Presiden memanggil Kapolri.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang mengatakan, saat ini Korps Bhayangkara di bawah pimpinan Jendral Listyo Sigit membuat citra Polri di tengah masyarakat menurun.

Terlebih, dengan banyaknya perwira tinggi yang tersangkut masalah.

Salah satunya kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv propam Fredy Sambo, lalu Kasus narkoba yang dilakukan mantan Kapolda Jatim Teddy Minahasa.

Hingga yang terbaru terungkap kasus suap terkait koordinasi tambang batu bara illegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga melibatkan pejabat utama di Bareskrim Polri.

Terhadap kasus itu, Bambang meminta usut tuntas dilakukan. Salah satunya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Sebab dia menyakini suap di tambang dilakukan sistematis yang melibatkan oknum Polri dari level bawah hingga yang lebih tinggi, seperti oknum di Polsek, Polres, Polda dan pejabat teras di Bareskrim Polri.

“Apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan serta aktor intelektualnya, sudah sepantasnya Presiden mencopot Kapolri," katanya kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar