Polisi Tangkap Pembunuh Juragan Toko Kelontong di Bekasi

Rabu 16 Nov 2022, 15:01 WIB
Garis polisi dipasang di depan toko kelontong yang menjadi TKP kasus pembunuhan. (foto: poskota/ihsan)

Garis polisi dipasang di depan toko kelontong yang menjadi TKP kasus pembunuhan. (foto: poskota/ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap tersangka kasus pembunuhan juragan kelontong yang tewas dengan tangan dan kaki terikat di Jalan Mustikasari, Pengasinan Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Kaskus pembunuhan kemarin tinggal nunggu bahan, artinya untuk pelaku sudah tertangkap," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Rabu 16 November 2022.

Dikatakan Hengki, untuk menangkap pelaku, Polres Metro Bekasi Kota bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.

Saat ini tersangka telah mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

"Ditangkap oleh satreskrim dibackup oleh Ditkrimum Polda dan sudah dapat kita amankan di Polres," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan juragan toko kelontong itu terjadi pada Jumat 11 November 2022, lalu.

Korban berinisial S (55) ditemukan di dalam toko kelontong miliknya dengan tangan dan kaki terikat tali plastik.

Insiden tersebut pun, ditemukan adanya benda di toko milik korban dibakar oleh pelaku.

Kendati demikian, Hengki belum dapat memberikan keterangan detail terkait motif dari pelaku.

Hal ini akan ia sampaikan secara jelas melalui konferensi pers yang akan digelar sore ini. 

"Nanti akan kita sampaikan (terkait hal itu)," pungkasnya. (ihsan)

News Update