ADVERTISEMENT

Buntut Pernyataan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal, IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim dan Bentuk Timsus

Senin, 7 November 2022 14:50 WIB

Share
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buntut pernyataan Ismail Bolong, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membei perhatian serius.

IPW mendesak Kapolri menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dalam video yang beredar di medsos, Ismail Bolong ia menyetorkan uang hasil pengepulan daro tambang ilegal.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dalam hal ini pula Kapolri harus segera membentuk timsus (tim khusus) guna mendalami kasus dugaan setoran tambang ilegal yang telah mencuat kehadapan publik ini.

"Untuk efektivitas kerja timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto," ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Ist).

Menurut Sugeng, unggahan Ismail Boling yang menyampaikan permohonan maaf dan mengaku tidak pernah bertemu dengan Komjen Agus Andrianto, diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu.

Sebab, ucap Sugeng, isu setoran dana perlindungan tambang ilegal ini dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat.

"Dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral, bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar, memunculkan sinyalemen saling sandera antara para Jenderal nyata terjadi," kata Sugeng.

"Pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri jaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga". Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," sambung dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT