Tarif Ojol Bakal Naik, Kalangan Driver Malah Sambut Baik: Tapi Tarif Layanan Semua Aplikasi Ojek Online Itu Harus Sama Rata
Jumat, 12 Agustus 2022 11:44 WIB
Share
Kucay (31) driver ojek online. (foto: Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dunia transportasi ojek online akan mengalami perubahan aturan. Yakni, tarif ojol bakal naik.

Kalangan pengendara atau driver ojol menyambut baik adanya aturan baru pemerintah soal tarif ojol itu. Mereka bahkan sangat menanti aturan tersebut dapat segera diberlakukan.

Salah satu driver ojol bernama Kucay (31), mengatakan, wacana tarif ojol bakal naik  sangat diapresiasi dan bahkan sudah sejak lama ditunggu.

"Ya bagus lah, jadi kita juga gak pusing," kata Kucay kepada poskota saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jumat (12/8/2022).

Namun demikian, Kucay mengatakan, kenaikan tarif tersebut harus rata. Artinya, semua layanan aplikasi antar jemput atau ojol, bisa menyesuaikan tarif yang sama.

"Tarif layanan semua aplikasi ojek online itu harus sama rata, minimum di bawah 3 kilo Rp12 ribu. Kalo promo urusan perusahaan," jelas Kucay.

Sambil menunjukkan aplikasi pada gadgetnya, Kucay menunjukkan potongan-potongan yang dilakukan aplikator.

Dia mengatakan, tarif paling bawah untuk layanan jemput orang yakni Rp9.600, itu sudah bersih, termasuk potongan yang dia terima.

"Jadi potongan itu kan ada dua, yang satu buat komisi aplikator yang satu buat asuransi konsumen. Biaya potongan itu juga harus disesuaikan," paparnya.

Kucay menegaskan, jika memang pemerintah bensr ingin menaikkan tarif ojol, maka semua layanan aplikasi antar jemput, harus sama.

Halaman
1 2