ADVERTISEMENT

Terkait Kenaikan Tarif Transportasi Umum, Dishub DKI akan Lakukan Cek Ombak

Senin, 3 April 2023 15:54 WIB

Share
Kadishub DKI Syafrin Liputo.(Foto: Aldi/Poskota)
Kadishub DKI Syafrin Liputo.(Foto: Aldi/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan cek ombak melalui media sosial (Medsos) terkait kenaikan tarif sejumlah layanan transportasi umum di Ibu Kota.

Nantinya hasil cek ombak tersebut akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami harapkan ini (hasil cek ombak) sebagai bahan evaluasi kami (terkait tarif transportasi umum)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).

Sementara, dikatakan Syafrin, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyarankan kenaikan tarif transportasi umum di Ibu Kota. Menurutnya, DTKJ menyarankan hal itu karena tarif layanan kereta rel listrik (KRL) juga hendak dinaikkan.

"Kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL," tuturnya.

"Tentu ini menjadi masukan dan akan diperkaya dengan cek ombak (melalui media sosial) tadi," tambah Syafrin melanjutkan.

Diketahui, melalui laman resmi akun Instagramnya, Dishub DKI memberikan pertanyaan dengan beberapa opsi pilihan jawaban.

Pertanyaan pertama yakni soal apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000.

Kemudian, apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT